Hukum Shalat Berjamaah dengan shaf tidak rapat di masa pandemi covid-19 Fikih Tanya Jawab Juni 5, 2020Juni 5, 20200 HUKUM SHALAT BERJAMAAH DENGAN SHAF TIDAK RAPAT DI MASA PANDEMI COVID-19 ✒️ Al Ustadz Abu 'Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahullah Pertanyaan: Apakah sah shalat berjamaah dengan shaf renggang dan berjarak 1 meter atau semisalnya dengan alasan darurat karena khawatir tertulari virus corona? Jawab: Menjaga jarak dalam shof shalat berjamaah dengan alasan darurat, sah. Telah keluar fatwa al-Lajnah