Hukum Nadzar Mubah Akidah Hukum Tanya Jawab Agustus 3, 2019Agustus 10, 20190 HUKUM NADZAR MUBAH Bagaimana jika seseorang bernadzar untuk membuka toko makanan dulu sebelum membuka toko lainnya, tapi ternyata dia ingin membuka toko lainnya sebelum toko Makanan Dijawab oleh: Al-Ustadz Abu 'Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahullah Nadzar seperti ini termasuk dalam kategori nadzar mubah, yaitu bernadzar untuk melakukan sesuatu yang hukumnya mubah (boleh). Karena membuka toko makanan